Jumat, 02 Maret 2012



Etika bagi yang mengundang:
  1. Hendaknya mengundang orang-orang yg bertaqwa, bukan orang yg fasiq (suka bermaksiat). Rasulullah saw. Bersabda, "Janganlah kamu bersahabat kecuali dgn seorang mu'min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yg bertaqwa". (HR Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
  2. Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah saw, bersabda, "Seburuk-buruk makanan pengantin (walimah), karena yg di undang orang-orang kaya tanpa orang-orang fakir." (Muttafaq'alaih).
  3. Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah dan membahagiakan teman-teman atau sahabat.
  4. Tidak memaksa-memaksakan diri untuk mengundang tamu. Dalam hadits Anas ra. ia menuturkan, "Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata, "Kami dilarang memaksa diri" (membuat diri sendiri repot)," (HR Al-Bukhari).
  5. Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dgn kewibawaan.
  6. Jangan kamu menampakan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tumpukanlah kegembiraan dgn kehadirannya, bermuka manis berbicara ramah.
  7. Hendaklah segera menghidangkan minuman-makanan untuk tamu, karena yg demikian itu berarti menghormatinya.
  8. Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat minuman/makanan sebelum tamu selesai menikmati jamuan.
  9. Disunatkan mengantar tamu hingga luar pintu rumah. Ini menunjukan penerimaan tamu yg baik dan penuh perhatian.

Etika bagi TAMU:

  1. Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi saw. mengatakan, "Barang siapa yg diundang kepada walimah atau yg serupa,hendaklah ia memenuhinya". (HR. Muslim).
  2. Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dgn undangan orang yg kaya, karena tidak memenuhi undangan orang fakir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaanya.
  3. Jangan tidak hadir, sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yg bersumber dari Jabir menyebutkan bahwasanya Rasulullah saw. telah bersabda, "Barang siapa Yg di undang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa." (HR Ibnu Majah dan dishahikan oleh Al-Albani).
  4. Jangan terlalu lama menunggu disaat bertamu karena ini memberatkan yg punya rumah, juga jangan Tergesa-gesa datang karena membuat yg punya rumah kaget sebelum semuanya siap.
  5. Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih darit itu.
  6. Hendaknya pulang dgn hati lapang dan memaafkan kekurangan apa saja yg terjadi pada tuan rumah.
  7. Hendaknya mendoakan untuk orang yg mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan diantara doa yg ma'tsur adalah,
"Orang yg berbuka puasa telah berbuka puasa padamu. Dan orang-orang yg baik telah memakan makananmu dan para malaikat telah bershalawat untukmu". (HR Abu Daud, dishahihkan Al-Albani).

"Ya Allah, ampunilah mereka belas kasihlah mereka. Berkahilah bagi mereka apa yg telah engkau karuniakan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yg telah memberi kami makan, dan berilah minum orang yg memberi kami minum".

(Sumber : Internet)